News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

E-KYC Bantu Akselerasi Inklusi di Sektor Keuangan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teller Bank DKI tengah melayani nasabah dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di kantor layanan Bank DKI di Jakarta (30/4/2020). TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai regulasi di perbankan, Proses Know Your Customer (KYC) menjadi salah satu tahapan penting dari setiap proses uji tuntas pelanggan baru saat pembukaan akun atau rekening di bank. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, adopsi e-KYC berpotensi menjadi katalis inklusi keuangan di sejumlah negara berkembang. 

Di India, penggunaan e-KYC dengan memanfaatkan identitas nasional (ID) Aadhaar dalam proses onboarding dapat meningkatan akun keuangan dari 48 juta pada 2017 menjadi 138 juta pada 2018.

Baca juga: Aliran Duit Proyek Fiktif PT Waskita Karya ke Rekening Bank Jarot Subana Ditelusuri KPK

Di saat yang sama, Aadhaar melaporkan penghematan biaya e-KYC bagi institusi keuangan dari USD 5 menjadi 0,7 dolar Amerika Serikat (AS) per pelanggan.

Baca juga: Efek Pandemi, Ada 7.000 Pembukaan Rekening Online Baru di BCA dalam Sehari

 Demikian halnya di Indonesia, program ID Nasional juga memiliki cakupan yang luas di mana lebih dari 90 persen penduduk dewasa telah memiliki e-KTP yang didalamnya tersimpan data biometrik, yang dikelola secara aman oleh Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil).
 
“Layanan e-KYC yang berbasis data KTP elektronik dapat mempermudah proses onboarding pelanggan oleh berbagai penyedia jasa. Baik dari sector perbankan, kesehatan, asuransi, hingga fintech, yang bermanfaat mengoptimalkan pengalaman pelanggan dan meminimalisir risiko penipuan," ujarnya saat webinar, Selasa (1/12/2020).

Zudan menjelaskan, cukup menggunakan otentikasi biometrik seperti sidik jari atau pengenal wajah untuk mengakses database, maka verifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat.
 
“E-KYC menjadi semakin relevan, khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana proses ini dapat mempermudah penyedia jasa untuk memverifikasi pelanggan tanpa perlu kontak fisik. Kemudahan ini mendorong semakin banyak penyedia jasa yang mengadopsi e-KYC untuk proses onboarding yang berdampak permintaan yang meningkat untuk mengakses database kependudukan di Dukcapil,” kata Zudan.
 
Sementara, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo, menambahkan, dengan memaksimalkan potensi digital Indonesia yang sangat besar, kita dapat menggunakan momen transformasi digital untuk percepatan inklusi keuangan di Indonesia. 

Hal ini didukung dengan total populasi pengguna internet aktif sebesar 150 juta orang pada tahun 2019.

"Digitalisasi KYC juga akan mendukung pencapaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini