News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Listrik Gratis Bulan Desember dari PLN, Ini Caranya: Bisa Chat WhatsApp atau Login www.pln.co.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klaim token listrik gratis PLN bulan Desember 2020, dapat dilakukan mulai hari ini, Selasa, 1 Desember 2020. Cara klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020: Login www.pln.co.id atau mengirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

TRIBUNNEWS.COM - Program listrik gratis dari PLN untuk bulan Desember 2020, bisa didapatkan dengan chat WhatsApp atau login ke www.pln.co.id mulai hari ini, Selasa (1/12/2020).

Pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA subsidi, bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon untuk bulan Desember ini.

Berikut dua cara mudah untuk mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Desember 2020 melalui WhatsApp atau laman resmi PLN.

Klaim token listrik gratis PLN bisa diakses melalui chat WhatsApp ke 08122123123 atau login ke laman www.pln.co.id.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Akses www.pln.co.id lalu Pilih Stimulus Covid-19

Baca juga: LOGIN WWW.STIMULUS.PLN.CO.ID untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Terakhir!

Dari postingan Instagram PLN, @pln_id, menjelaskan program token listrik gratis dari PLN ini diperpanjang hingga Desember 2020.

Cara klaim token lisrik gratis bulan Desember 2020

1. Melalui WhatsApp

- Chat WhatsApp PLN ke nomor 08122123123

- Akan muncul balasan otomatis dari PLN seperti berikut ini

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Ketik angka 1

- Ketikkan ID pelanggan atau nomor meter Anda

Jika ID meteran Anda memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan

Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Desember 2020, Bisa Login Melalui www.pln.co.id

2. Melalui laman www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id

- Pilih Stimulus Covid-19

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar

- Token listrik gratis tersebut, bisa langsung digunakan

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi

Di setiap bulannya, pelanggan PLN harus selalu login kembali untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Berikut adalah kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50%:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, atau WA ke 08122123123

Berikut daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan beserta durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Cara membedakan pelanggan subsidi atau non-subsidi

1. RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat kolom Tarif/Daya

- Apabila tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan

2. RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Apabila tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan

(Tribunnews.com/Widya/Facundo Chrysnha Pradipha/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini