TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi, mencatat kontrak baru senilai Rp 17,3 triliun hingga akhir November 2020. Angka tersebut naik 130,7 persen dibandingkan perolehan kontrak baru pada bulan sebelumnya sebesar Rp7,5 triliun.
"Sehingga nilai Total Order Book sebesar Rp 47,8 triliun," ujar Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Adhi Karya Terapkan Akhlak sebagai Core Value Infrastruktur
Baca juga: Adhi Karya Pasang U-Shaped Girder Terakhir di Lintas Cawang-Kuningan-Dukuh Atas
Adapun, realisasi perolehan kontrak baru Adhi Karya di November 2020 terdiri dari jalan tol Jogja-Solo-NYIA senilai Rp 7.831,1 miliar, Jalan Tol Serang-Panimbang senilai Rp 937,8 miliar, Pengamanan Pantai di Jakarta senilai Rp 221,3 miliar, IPAL Palembang di Sumatera Selatan senilai Rp 208,4 miliar, Pos Lintas Batas di Labang NTT senilai Rp191,6 miliar, Kolam Retensi di Bandung, Jawa Barat senilai Rp 128,7 miliar dan proyek lainnya yang terdiri dari proyek Rumah Sakit, Gedung Pemerintahan, Properti, dan lain-lain senilai Rp 345,1 miliar.
Baca juga: Garap Jalan Lintas Timur Sumatera, Adhi Karya Dirikan Anak Usaha PT Jalintim Adhi Abipraya
"Selain itu, Adhi Karya telah memenangkan tender beberapa paket di November 2020 dan telah dinyatakan sebagai penawar terendah. Diperkirakan akan tanda tangan kontrak di pertengahan Desember 2020," katanya.
Parwanto menjelaskan, kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru November 2020, meliputi lini bisnis Konstruksi & Energi sebesar 95 persen, Properti sebesar 4 persen dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.
Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek gedung sebesar 16 persen, MRT sebesar 8 persen, jalan dan jembatan sebesar 62 persen, serta proyek Infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, dan proyek-proyek EPC sebesar 14 persen. Berdasarkan segmentasi kepemilikan, realisasi kontrak baru dari Pemerintah sebesar 44 persen, BUMN sebesar 8 persen, Swasta sebesar 3 persen, dan Investasi sebesar 45 persen.