News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekonom Indef Faisal Basri Usulkan Bansos Covid-19 Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekonom Indef Faisal Basri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Faisal Basri mengusulkan kepada pemerintah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 diubah menjadi uang tunai.

Hal tersebut untuk menghindari korupsi penyaluran bansos yang selama ini melalui pengadaan paket sembako.

Untuk membantu penduduk terdampak Covid-19 yang paling rentan, pemerintah menyalurkan paket sembako senilai Rp 43,6 triliun.

Baca juga: Jokowi dan Sesama Menteri Berulang Kali Peringati, KPK Sampai Buat Surat Hati-hati Korupsi Bansos

Baca juga: PKS Sebut Tindakan Korupsi Bansos Tak Dapat Ditolerir

Ada lagi pos logistik atau sembako senilai Rp 25 triliun.

"Jadi, setidaknya bantuan berupa nontunai senilai Rp 68,6 triliun. Dana hampir Rp 70 triliun itu bisa lebih tepat sasaran jika dikonversi dalam bentuk uang tunai," kata Faisal, dikutip dari website faisalbasri.com, Senin (8/12/2020).

Menurut Faisal, ada berbagai alasan mengapa pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Pertama, kebutuhan setiap keluarga berbeda-beda.

"Penerima lainnya lebih leluasa memilih barang yang hendak dibelinya sesuai kebutuhan. Keleluasaan memilih sirna karena isi paket sembako sama untuk seluruh penerima bantuan. Menurut teori mikroekonomi, pilihan yang lebih banyak akan memberikan kepuasan lebih tinggi ketimpang bantuan barang," ujar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal berpendapat, penyaluran uang tunai bisa dimanfaatkan penerimanya untuk menggerakan pasar tradisional rakyat serta UMKM sehingga perputaran uang di kalangan pengusaha kecil, mikro, dan ultra-mikro bertambah secara signifikan.

"Menambah panjang nafas mereka yang sudah tersengal-sengal diterpa wabah pandemik Covid-19. Maslahat yang diterima mereka lebih merata ketimbang lewat pengadaan terpusat," kata dia.

Ketiga, pengadaan sembako yang terpusat membutuhkan ongkos tambahan, seperti untuk transportasi, pengemasan, petugas yang terlibat, serta beragam biaya administrasi serta pelaporan.

Akibatnya, penerima tidak memperoleh penuh haknya, tidak sebanyak dana yang dialokasikan.

"Semoga pemerintah segera mengoreksi mekanisme pemberian bantuan," harap Faisal.

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersandung dugaan kasus korupsi penyaluran bansos Covid-19.

Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faisal Basri Usulkan Bansos Covid-19 Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai, Ini Alasannya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini