News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPATK hingga KPK Dorong Bank Pembangunan Daerah Agar Jauhi 'Pencucian' Uang

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, telah melakukan kesepakatan yang ditandatangani menteri dalam negeri, ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepala PPATK.

Kesepakatan itu tujuannya untuk mendorong peningkatan peran dan kontribusi Bank Pembangunan Daerah atau BPD terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Baca juga: Bantah Keterangan Saksi, Pinangki Klaim Pembelian Mobil Mewahnya Sudah Dilaporkan ke PPATK

Baca juga: Kotak Amal Jadi Pendanaan Teroris, NasDem : Peran PPATK Harus Lebih Masif

"Serta guna mewujudkan sistem keuangan yang stabil kuat dan berintegritas," ujat Ketua Kelompok Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Kombes Pol Rachmawati saat konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020).

Isi pernyataan bersama antar empat kementerian dan lembaga tersebut, pertama mendorong agar BPD senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas, sehingga menjadi bank regional yang tangguh dalam menghadapi tantangan internal maupun eksternal.

Lalu, memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif efisien dan hati-hati.

Kedua, dalam rangka meningkatkan peran dan kontribusi BPD terhadap perekonomian daerah dan nasional, Kemendagri, OJK, PPATK dan KPK juga menyampaikan rekomendasi.

Satu di antara rekomendasi itu adalah pemerintah daerah selaku pemegang saham BPD dan pengurus BPD diharapkan untuk terus mengimplementasikan program transformasi BPD.

Selanjutnya, pemerintah daerah selaku pemegang saham BPD dalam melakukan proses pemilihan pengurus BPD agar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta memperhatikan aspek integritas profesionalisme dan kompetensi masing-masing calon pengurus.

Selain itu, Rachmawati menambahkan, BPD agar senantiasa meningkatkan efektivitas penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

"APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) yang mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Kemudian, 5 pilar penerapan program APU PPT serta pelaporan kepada PPATK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini