News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020, Login di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Lihat Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Daftarnya

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini