News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan DPR Dukung RUU Ekonomi Syariah yang Berpihak Pada UMKM

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rabu Hijrah menyerahkan naskah akademik dan konsepsi RUU Ekonomi Syariah kepada pimpinan DPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakil Rakyat (DPR) mendukung Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah, seiring sektor tersebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. 

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat mendorong berkembangnya pengusaha muda muslim dan UMKM di Indonesia. 

“Saya ingin banyak program yang mengedepankan usaha-usaha lokal, terutama pada pengusaha muda dan UMKM,” kata Gobel dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Rachmat meminta undang-undang tersebut nantinya terdapat peta potensi ekonomi dan usaha pemuda Islam, sebagai upaya pengembangan ekonomi Indonesia ke depanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menginginkan RUU Ekonomi Syariah harus pro terhadap UMKM, karena paling banyak menyerap tenaga kerja. 

"Nantinya, RUU Ekonomi Syariah juga harus mendorong sosialisasi yang lebih luas, bahwa membayar zakat dapat mengurangi pajak," ucap Azis. 

Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia dan penggas Rabu Hijrah, Arief Rosyid Hasan menjelaskan, peraturan tentang ekonomi Islam pada saat ini masih jalan sendiri-sendiri, sehingga butuh satu undang-undang yang memanyungi semuanya.

"Perlu ada dorongan serta dukungan dari pemerintah agar Indonesia tidak kalah saing dengan negara lain dalam hal ekonomi syariah," ucap Arief 

Rabu Hijrah telah menyerahkan naskah akademik dan konsepsi RUU Ekonomi Syariah kepada Gobel dan Azis. 

Mereka meminta RUU ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini