Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi.
Berikut beberapa syarat yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: Ini Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Login eform.bri.co.id/bpum
Lalu, bagaimana jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara yang ditunjuk untuk pencairan dana BLT UMKM?
Tenang, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.
Sudah Daftar, tapi Tidak Mendapatkan BLT UMKM
Terdapat beberapa alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM, padahal Anda sudah mendaftar BPUM.
Salah satu alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM adalah, Anda pernah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di bank.
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan BLT UMKM memang hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
Baca juga: Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? Berikut Cara Lengkap Cek Apakah Kamu Penerima Subsidi Gaji Atau Bukan
Baca juga: BRILIANPRENEUR 2020 Catatkan Peningkatan Signifikan Transaksi Ekspor Pelaku UMKM
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."