Berikut beberapa syarat yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Lalu, bagaimana jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara yang ditunjuk untuk pencairan dana BLT UMKM?
Tenang, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Elsa Catriana)