News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Akses www.pln.co.id Klik Stimulus Covid-19 untuk Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik Gratis PLN 2020. Inilah cara mudah untuk dapatkan token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020, yakni pelanggan harus mengakses www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

- Chat WhatsApp ke nomor PLN: 08122-123-123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember: Masukkan Nomor Meteran ke stimulus.pln.co.id

Baca juga: TIPS Klaim Token Gratis PLN Desember 2020, Bisa Lewat 2 Cara Ini: Chat WA atau Buka www.pln.co.id

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini