TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah menghadirkan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card desain khusus Qanun Aceh secara virtual.
Kartu ini merupakan bentuk dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, pihaknya menghadirkan Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.
“Kami berharap dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Sabtu (19/12/2020).
Perseroan, katanya, juga berharap dapat mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan dan menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Janji Alokasikan 23 Persen Pembiayaan ke UMKM
"BNI Syariah berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan inovasi, satu di antaranya inovasi kartu kredit berbasis syariah yaitu BNI iB Hasanah Card," kata Abdullah.
Di sisi lain, dia menambahkan, hadirnya kartu ini dilatarbelakangi oleh Aceh yang dijuluki Serambi Mekkah, terkenal dengan religiusitasnya.
"Banyak ulama-ulama besar dan intelektual islam yang lahir dari Aceh dan menyebarkan agama ke seluruh Nusantara. Aceh juga pernah menjadi titik awal berangkatnya jamaah haji ke Mekkah tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari berbagai wilayah di Asia Tenggara," pungkasnya.
Adapun, sebelumnya BNI Syariah meluncurkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto.