TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos beserta syaratnya.
Akses dan login ke dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos.
Masukkan NIK KTP setelah login ke dtks.kemensos.go.id.
Diketahui, Kementerian Sosial mengadakan program bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.
Baca juga: Perkuat Program Kewirausahaan Kemensos, Kemenkop UKM Wadahi KPM PKH Graduasi dalam Koperasi
Dikutip dari Kompas, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000,00, sehingga Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.
Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.
"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," ujarnya.
Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, dikutip dari TribunPontianak.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Bansos KPM PKH dari Kemensos Rp 3,5 Juta, Bisa Gunakan NIK KTP
Jenis Usaha yang Berhak Mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
1. Kelontong.
2. Kuliner.