News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mencairkan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM, segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM senilai Rp 2,4 juta. BLT UMKM ini merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: CEK PENERIMA BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 di pip.kemendikbud.go.id

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini