TRIBUNNEWS.COM - Buka laman eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status penerima bantuan UMKM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil.
Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut melalui program BPUM, yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.
Pelaku UMKM yang sudah sesuai syarat berhak menerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Seputar BPUM atau BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan UMKM
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP Benar
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.