Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyepakati penyelesaian restrukturisasi utang kepada tiga BUMN yakni PT Angkasa Pura 1 (Persero), PT Angkasa Pura 2 (Persero), dan PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran Kementerian BUMN RI dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja perseroan.
Baca juga: Dirut Garuda Minta Penumpang Maklum, Rapid Test Antigen Bukan Penghambat Perjalanan Udara
“Restrukturisasi ini kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP 1, AP2, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban Perseroan,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Garuda Indonesia Siap Perbaiki Kinerja di 2021
Irfan optimistis melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin baik ini akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia kedepannya.
Penyelesain proses restrukturisasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama dengan AP1, AP2, dan Pertamina dengan kesepakatan relaksasi pembayaran kewajiban Garuda Indonesia selama tiga tahun dari total outstanding kewajiban Perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut.
"Kami turut menyampaikan apresiasi terhadap AP 1, AP2 dan Pertamina atas komitmen sinergitas BUMN yang telah terjalin dengan solid, hingga dapat tercapainya kesepakatan restrukturisasi,” kata dia.