News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan Melalui eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT. Simak syarat pencairan BLT UMKM, cek penerima melalui eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pencairan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk mengecek nama penerima dana bantuan UMKM dapat dilakukan di eform.bri.co.id/bpum.

Melalui eform.bri.co.id/bpum, calon penerima bantuan dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Untuk pencairan dana BLT UMKM, calon penerima perlu menyiapkan beberapa persyaratan.

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan Dananya

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini