News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT - Inilah cara mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara mencairkan dana BLT UMKM, segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima bantuan.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan  BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Namun sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Khusus bagi nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Selain bisa dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Baca juga: 294.160 Pekerja Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji Termin II, Ini Alasannya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini