News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Stimulus Token Listrik Gratis Diperpanjang hingga Maret 2021, Berikut Cara Klaimnya

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123.

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Pemerintah untuk berkomitmen memberikan stimulus token listrik gratis, diperpanjang hingga Maret 2021.

Subsidi token listrik gratis tersebut sudah bisa dinikmati pelanggan PLN mulai 7 Januari 2021.

Dikutip dari akun Instagram PLN, @pln123_official, bantuan keringanan biaya listrik diberikan kepada pelanggan PLN pascabayar dan prabayar.

Token listrik gratis ditujukan untuk pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA.

Sedangkan, diskon 50% diberikan pada pelanggan 900 VA.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Keringanan dari PLN Bulan Januari 2021, LOGIN stimulus.pln.co.id

Baca juga: Siapkan Nomor ID Pelanggan, Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 di www.pln.co.id atau via WA

Pemerintah melalui PLN memberikan bantuan keringanan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak Covid-19.

Keputusan ini sesuai dengan arahan presiden yang dilansir melalui akun Instagram resmi Presiden Jokowi, @jokowi dalam rapat terbatas 28 Desember 2020, serta kesepakatan 3 tiga Menteri (Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN) tanggal 31 Desember 2020.

Terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan. Beberapa ketentuan teknis yang dihasilkan yaitu:

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus;

Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA;

Serta, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Informasi lengkap bisa diperoleh di esdm.go.id.

Lebih lanjut, stimulus Covid-19 ini adalah program pemerintah tanpa memberikan biaya tambahan bagi masyarakat.

Sehingga, dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Keringanan dari PLN Bulan Januari 2021, LOGIN stimulus.pln.co.id

Baca juga: PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Andal Selama Berlakunya PPKM di Jawa-Bali

Untuk mendapatkan token gratis, PLN menawarkan cara praktis.

Pelanggan dapat mendaftarkan stimulus listrik gratis melalui aplikasi PLN mobile.

Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh PLN Mobile.

PLN Mobile bisa diunduh melalui Play Store untuk sistem operasi Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Selesai mengunduh, silahkan masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain itu, token listrik gratis PLN dapat diperoleh melalui website resmi di portal www.pln.co.id.

Beriku cara yang bisa diikuti:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tidak hanya itu, PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah.

Setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

 (Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini