News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

KLIK WWW.PLN.CO.ID Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 atau WA ke 08122123123

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLIK WWW.PLN.CO.ID Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 atau WA ke 08122123123

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PT PLN (Persero) menyampaikan kesiapan kembali menyalurkan stimulus listrik pada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta 459 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril kepada media, Sabtu (2/1/2021).

Stimulus ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Sementara bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, untuk Rumah Tangga 450VA sebanyak 24,16 juta pelanggan, pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. 

Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) kurang lebih sebanyak 459 ribu pelanggan. 

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik hingga Maret 2021. 

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini