News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PUPR Alokasikan Anggaran Rp 12,06 Triliun untuk Program Padat Karya Infrastruktur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) pada 2021.

PUPR mengalokasikan anggaran PKT sebesar Rp 12,06 triliun dengan target menyerap tenaga kerja sebanyak 777 ribu orang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Baca juga: Dari Sandiaga Uno, Bambang Soesatyo Hingga Menteri PUPR Dinilai Tepat Jadi Ketum PB PASI 2021-2025

Basuki berharap manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Kementerian PUPR: Realisasi Program Sejuta Rumah Capai 965 Ribu Unit

Untuk program infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,23 triliun yang dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS).

Di Bidang Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menganggarkan dana sebesar Rp 3,01 triliun untuk pekerjaan preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun, preservasi jembatan sebesar Rp 460 miliar, dan revitalisasi drainase jalan sebesar Rp 1,5 triliun.

Kemudian Bidang Permukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun yang digunakan untuk program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) hingga Tempat Pengelolaan Sampah Reduce.

Selanjutnya anggaran padat karya juga disalurkan oleh Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 114.900 unit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini