Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menggelar Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Dalam agenda tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, baik PPATK maupun Kementerian dan Lembaga (K/L) harus bekerja sama menjaga integritas dan stabilitas terkait sistem perekonomian dan keuangan nasional.
Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat mengantisipasi gangguan ekonomi yang bisa dipicu dari dua tindak pidana tersebut.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Masukan PPATK Terkait Pemantauan dan Penelusuran Keuangan Calon Kapolri
"Kita harus bekerja sama, bahu membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, sehingga tetap kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi," ujar Jokowi, dalam pernyataannya, Kamis (14/1/2021).
Ia mengapresiasi langkah yang selama ini telah dilakukan oleh PPATK maupun K/L dalam upaya aktif pencegahan TPPU dan TPPT.
Baca juga: 87 Rekening FPI Diblokir, PPATK: Uangnya Tetap Ada Tak akan Hilang
"Terima kasih kepada PPATK dan seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme," tegas Jokowi.
Jokowi pun berharap upaya tersebut dapat pula mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini.
"Upaya tersebut kita harapkan mendukung program pemerintah untuk melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 ini," jelas Jokowi.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa selama masa pandemi virus corona (Covid-19) ini, pemerintah masih akan melanjutkan penyaluran berbagai bantuan hingga stimulus ekonomi.
"Pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar, sangat sangat besar dan jenisnya juga beragam," kata Jokowi.
Terkait berbagai program bantuan dan stimulus ini, Jokowi meminta seluruh stake holder untuk turut melakukan pengawasan terhadap upaya penyalurannya.
"Karena itu saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan atas penyaluran bantuan sosial itu," pungkas Jokowi.
Sementara itu, sebagai Wakil Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini tindak pidana pada sektor perekonomian makin beragam.
Ia menjelaskan, Komite TPPU tidak hanya dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang saja.
Namun juga memiliki peran dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia.
Komite TPPU, kata dia, memahami bahwa saat ini tindak pidana ekonomi yang menyalahgunakan sektor jasa keuangan untuk menyamarkan hasil tindak pidana semakin meningkat dan beragam, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor).
"Ini dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," jelas Airlangga.
Ia pun melaporkan kepada Jokowi terkait output utama yang difokuskan Komite TPPU.
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa output utama dari Komite TPPU adalah penetapan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT)," kata Airlangga.