News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN WWW.PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari hingga Maret 2021, Akses di Sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klaim token listrik gratis PLN bulan Januari hingga Maret 2021 dengan login www.pln.co.id, dapat dilakukan dalam artikel berikut ini. Klaim token listrik gratis juga bisa dilakukan melalui WhatsApp dan PLN Mobile.

TRIBUNNEWS.COM - Login www.pln.co.id untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Januari hingga Maret 2021 di sini.

Selain dengan login www.pln.co.id, klaim token listrik gratis bulan Januari hingga Maret 2021 dapat dilakukan melalui WhatsApp dan PLN Mobile.

Pemerintah melalui PLN memberikan token listrik gratis kepada masyarakat Rumah Tangga dengan daya 450 VA.

Selain itu, PLN juga memberikan diskon listrik sebesar 50 persen kepada Rumah Tangga yang memiliki daya 900 VA bersubsidi.

Baca juga: Buka WWW.PLN.CO.ID Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 atau WA ke 08122123123

Baca juga: Login stimulus.pln.co.id atau Chat WA 08122123123 Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Kemudian, PLN memberkan listrik gratis kepada pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Bagi masyarakat yang ingin mengklaim token listrik gratis dan diskon listrik dari PLN ini, dapat melakukan berbagai cara berikut ini.

Login www.pln.co.id

1. Buka laman www.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!.

2. Klik laman 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'.

3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.

4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: Login stimulus.pln.co.id dan Dapatkan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, atau Chat WA di 08122123123

Kirim Pesan WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.

Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Dear Electrizen,

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX

Bulan : Januari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Februari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Maret
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Baca juga: Login www.pln.co.id: Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Periode Januari 2021, Berikut Panduannya

Baca juga: 3 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id, Chat WA atau via PLN Mobile

PLN Mobile

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Simak cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi di bawah ini:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini