News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses Melalui stimulus.pln.co.id dan Dapatkan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik Gratis PLN. Simak cara dapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Januari 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia dapat kembali menikmati token listrik gratis atau diskon untuk bulan Januari 2021.

Hal ini karena pemerintah resmi memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Maret 2021.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen.

Kemudian, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari, Bisa via WA Juga (https://stimulus.pln.co.id/)

Ada dua cara untuk mendapatkannya.

Pertama, pelanggan bisa login ke website resmi stimulus.pln.co.id.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Mulai dari SD hingga SMA

Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum

Cara kedua yaitu dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

PLN memberikan token listrik gratis yang bisa dinikmati oleh para pelanggan tertentu di bulan Januari 2021.

Dalam pemberian stimulus Covid-19, Pemerintah lewat PLN ingin meringankan tagihan listrik masyarakat di tengah pandemi.

Mulanya, pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan, yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga Maret 2021.

Berikut cara klaim listrik gratis maupun diskon 50 persen untuk bulan Januari 2021 melalui website:

1. Buka alamat laman stimulus.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123. (pln.co.id)

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan KTP, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Dapat Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta, Wajib Punya KPS

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M', berarti Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

R1/450 VA (Gratis)

R1T/450 VA (Gratis)

R1/900 VA (Diskon)

R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

R1M/900 VA (Kode Mampu)

R1MT/900 VA (Kode Mampu)

(Tribunnews.com/Mohay)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini