Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Senin (18/1/2021) lalu resmi menetapkan pergantian Komisaris Baru di PT Asuransi Kredit Indonesia, anggota Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-13/MBU/01/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 01/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/I/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.
Kementerian BUMN melakukan perberhentian satu Komisaris dan pengangkatan dua Komisaris Independen.
Baca juga: Askrindo Jadi Mitra Strategis Baznas di Program Pengentasan Kemiskinan
Baca juga: Askrindo dan Jembatan Emas Garap Asuransi Kredit Fintech
Baca juga: Penjaminan KMK PEN Askrindo Tembus Rp 2,5 Triliun
Posisi Komisaris Independen saat ini dijabat oleh Heru Kreshna Reza dan Kemal Arsjad, menggantikan pejabat sebelumnya Iskandar Simorangkir.
Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisaris yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi serta kontribusi bagi kemajuan PT Askrindo selama memangku jabatan.
Manajemen berharap Komisaris yang baru dapat membawa PT Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.