TRIBUNNEWS.COM - Simak 3 cara mengklaim token listrik gratis PLN untuk bulan Januari 2021.
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN dapat dilakukan dengan tiga cara.
Anda bisa mengakses laman www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.
Kemudian, Anda bisa juga mengklaim melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: Token Listrik Gratis Januari 2021: Klaim dengan Nomor Meteran di www.pln.co.id
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Segera Cek www.prakerja.go.id
Adapun tarif listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN ini akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Listrik gratis PLN diperpanjang bagi pelanggan rumah tangga daya serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
Kemudian, program diskon listrik bagi pelanggan 900 VA bersubsidi juga diperpanjang hingga Maret 2021.
Bagaimana cara klaim token listrik gratis?
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan tiga cara, yaitu mengakses www.pln.co.id, mengirim pesan WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile.
1. Cara Klaim Token Gratis Melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
- Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan silakan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
2. Cara Klaim Token Gratis Melalui Nomor WhatsApp
- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
3. Cara Klaim Token Gratis Melalui Aplikasi PLN Mobile
- Download aplikasi PLN Mobile
- Login dengan akun Google atau email
- Klik PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
- Selanjutnya, klik Kirim
- Setelah itu, token gratis dari PLN akan muncul
- Silakan masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Bagaimana cara cek listrik di rumah kita?
Baca juga: Siapkan KTP dan Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya
Baca juga: CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Cara Cairkan BST di Kantor Pos
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non-subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.
(Tribunnews.com/Yurika)