TRIBUNNEWS.COM - PT PLN (Persero) memberikan bantuan keringanan tagihan biaya listrik kepada masyarakat sebagai bentuk upaya kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19.
Stimulus keringanan tagihan dari PLN ini sudah berjalan sejak 2020 dan masih berlanjut hingga tahun 2021.
Program bantuan listrik gratis dan diskon, hanya diberikan kepada beberapa golongan pelanggan layanan PLN.
Keringanan tagihan biaya listrik dapat diklaim oleh pelanggan tertentu yang memenuhi syarat, secara online.
Untuk menggunakan layanan bantuan listrik gratis dan diskon, masyarakat dapat melakukan klaim token dengan tiga cara mudah berikut ini.
Baca juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021 Hanya dengan Login stimulus.pln.co.id
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis bagi Pengguna PLN 900VA Berbeda, Simak Caranya
1. Melalui website www.pln.co.id
- Buka website www.pln.co.id.
Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs portal.pln.co.id.
- Masuk ke menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.
- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.
- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.
Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.