News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Akses Stimulus Gratis PLN, Buka Website www.pln.co.id, Chat WA dan PLN Mobile

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stimulus Listrik PLN 2021. Simak Cara Akses Stimulus Gratis PLN, Buka Website www.pln.co.id, Chat WA dan PLN Mobile

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.

- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.

- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

3. Cara Klaim Token Gratis Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Download aplikasi PLN Mobile

- Login dengan akun Google atau email

- Klik PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter

- Selanjutnya, klik Kirim

- Setelah itu, token gratis dari PLN akan muncul

- Silakan masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.

Bagaimana cara cek listrik di rumah kita?

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan KTP, Ini Cara Mencairkannya

Cara Akses Stimulus Gratis PLN, Buka Website www.pln.co.id, Chat WA dan PLN Mobile.  (pln.co.id)

Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari Instagram @pln_id:

R1/900VA Subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

R1M/900VA non-subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.

3. Jika yang tertera adalah R1M maka Andatidakmendapatkan keringanan tarif listrik.

(Tribunnews.com/Andari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini