“OJK dan BEI jangan hanya berfokus pada peningkatan transaksi dan jumlah investor, namun melupakan tugasnya untuk selalu mengedukasi dan melindungi investor”
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya memberikan berkah bagi industri pasar modal.
Sebab sepanjang masa pagebluk tahun lalu, jumlah investor melesat hingga 56 persen jadi 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dari posisi akhir 2019.
Dari jumlah itu, investor saham meroket 53 persen jadi 1,68 juta SID.
Tidak hanya itu, jumlah investor aktif harian hingga 29 Desember 2020 terdapat 94,000 investor atau melonjak 73 persen dibandingkan akhir 2019.
Investor aktif harian adalah investor yang setidaknya melakukan satu kali transaksi dalam satu hari.
Selain itu, investor aktif ritel juga tercatat tumbuh 4 kali sepanjang 2020. Per Januari 2020 rata-rata frekuensi transaksi harian investor ritel sekitar 51.000 transaksi, sedangkan per Desember 2020 rata-ratanya menjadi sekitar 206.000 transaksi.
Baca juga: 10 Saham Diobral Asing dalam Sepekan saat IHSG Rebound
Sayangnya berkah ini tidak selalu berbuah manis.
Belakangan heboh diberitakan marak investor ritel, terutama investor pemula yang berinvestasi saham menggunakan dana hasil utang dan menggadaikan asset atau “uang panas”.
Parahnya lagi, ada testimoni investor yang hingga meminjam dari 10 aplikasi pinjaman online mencapai Rp170 juta untuk membeli saham tertentu di saat harga naik, namun kemudian harga saham anjlok dan “nyangkut”.
Fenomena ini heboh di media social beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fatchan Subchi mengungkapkan keprihatinanya atas fenomena tersebut.
Sebab di saat banyak investor pemula euforia dan berlomba-lomba berinvestasi saham di tengah pandemi, namun mereka bukannya untung malah buntung karena tidak teredukasi dengan baik soal bagaimana seharusnya berinvestasi di pasar modal.
“Seharusnya melonjaknya minat investor domestik di tengah pandemi ini sudah diantisipasi oleh Otoritas dan Bursa Efek Indonesia sebagai regulator dan otoritas yang menaunginya,” ungkap Fatchan dalam keterangannya, Jumat (21/1/2021).