TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dengan NIK.
Pemerintah telah menyalurkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.
Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada tahun 2021.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Dokumen yang Dibawa Saat Pencairan Dana
Baca juga: Pemerintah Berupaya Perbaiki Perbendaharaan Data UMKM Lewat Banpres Produktif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan, pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun ini, mengingat kontribusinya yang besar pada perekonomian nasional.
"Dalam rapat tadi, Pak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan, ini yang sedang kami siapkan dengan Menteri Keuangan," ungkap Airlangga, Kamis (21/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP
- Nomor Telepon
- Bidang Usaha
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)