News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp akan Dihapus, Akses www.pln.co.id atau via Aplikasi

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis Perusahaan Listrik Negara (PLN) di www.pln.co.id atau melalui aplikasi

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara mendapatkan token listrik gratis Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Januari 2021.

Akses di laman resmi www.pln.co.id atau bisa juga melalui aplikasi resmi milik PLN. 

Sedangkan cara chat mengakses keringanan via WhatsApp di nomor 08122-123-123 akan dihilangkan pada bulan bulan depan.

Pemerintah melalui PLN masih memberikan subsidi listrik berupa token listrik gratis hingga Maret 2021.

Untuk bisa mendapatkan token listrik gratis PLN, pelanggan harus memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id

Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik ini mulai 7 Januari 2021.

Stimulus keringanan tagihan listrik ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020. (Instagram @pln123_official)

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis Januari 2021 via stimulus.pln.co.id, Bisa Dilakukan Mulai 7 Januari

Dikutip dari Kompas.com, PT PLN (Persero) akan melaksanakan keputusan pemerintah yang memperpanjang pelaksanaan program stimulus tarif listrik bagi pelanggan golongan tertentu hingga Maret 2021.

Namun, dalam periode pelaksanaan stimulus kali ini, terdapat beberapa perbedaan dalam skema pemberian stimulus.

Salah satunya ialah terkait skema pemberian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN akan menghentikan penyaluran token listrik gratis melalui WhatsApp pada periode klaim bulan selanjutnya.

"Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujarnya dalam webinar, Jumat (22/1/2021).

Keputusan tersebut diambil PLN, sebab beberapa waktu lalu perusahaan pelat merah itu telah meluncurkan versi terbaru dari PLN Mobile.

Bob mengklaim, dengan aplikasi tersebut pelanggan rumah tangga penerima bantuan akan lebih mudah mengakses token gratis.

"Yang paling maju dibandingkan tahun sebelumnya kita sudah ada PLN Mobile. Sehingga pelanggan kita bisa mengklaim yang sesuai di atas tadi melalui PLN Mobile dengan satu sentuhan saja," tutur dia.

Menurutnya, dengan menggunakan PLN Mobile, pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur lain seperti penyampaian keluhan hingga pemantauan konsumsi listirk.

"Jadi kami menyarankan kepada teman-teman bolehlah untuk download PLN Mobile," kata dia.

Masyarakat dalam Transaksi Digital Selain melalui aplikasi tersebut, pelanggan penerima bantuan juga bisa mengklaim token gratis melalui website resmi PLN yaitu, www.pln.co.id dan menghubungi contact center perseroan.

Bagi pelanggan yang tidak memiliki akses internet atau telepon, PLN juga masih akan bekerjasama dengan kepala daerah dan perangkat desa setempat untuk menyiapkan detail data token gratis.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua kepala desa telah membantu kami menyalurkan ini," ucap Bob.

Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.

Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.

Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan."

"Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021 dan diberikan hingga Maret 2021.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Januari 2021 via website

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan November 2020: Akses www.pln.co.id atau via WhatsApp

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Baca juga: Cara Akses Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id atau WhatsApp

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis 

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis 

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis 

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis 

(Tribunnews.com/Fajar/Lanny/Gigih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini