TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta secara online, bisa melalui HP.
Cukup dengan menyiapkan NIK, Anda bisa mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyalurkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.
Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada tahun 2021.
Baca juga: Sandiaga Motivasi Pelaku UMKM Batam untuk Terus Berinovasi di Tengah Pandemi
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun ini, mengingat kontribusinya yang besar pada perekonomian nasional, dikutip dari Kompas.com.
"Dalam rapat tadi, Pak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan, ini yang sedang kami siapkan dengan Menteri Keuangan," ungkap Airlangga, Kamis (21/1/2020).
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha mikro
- Mempunyai NIK KTP
- BukanTNI/POLRI, ASN, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut: