Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf uang Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun.
Agar potensi tersebut dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir (penerima dan pengelola wakaf) yang kompeten dan berkualitas.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan hal itu di acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
"Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang," kata Ma'ruf Amin.
Baca juga: Sri Mulyani Mengaku Sudah Kumpulkan Wakaf Tunai Rp 382 Miliar
Lebih jauh, Wapres Ma'ruf menuturkan bahwa para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif, sekaligus harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang.
Baca juga: Wapres Maruf Paparkan 3 Langkah Transformasi Wakaf Uang
"Saya juga ingin berpesan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan para nazir. Saya berharap, BWI agar lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia," ucapnya.
Di samping itu, menurut Ma'ruf, pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman, mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia.
"Upaya-upaya pengelolaan wakaf uang yang sudah ada perlu terus dikembangkan. Selain dengan terus melakukan inovasi bentuk-bentuk pengelolaan wakaf uang, adaptasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf uang juga perlu dipercepat," imbaunya.
Wapres pun menambahkan, penyediaan aplikasi yang memudahkan pembayaran wakaf uang, kemudahan berakad wakaf, kemudahan untuk mendapatkan informasi investasi dan imbal hasil wakaf, serta kemudahan mendapatkan informasi bentuk penyaluran dan penerima manfaat wakaf (mauquf alaih), semuanya harus dapat difasilitasi dengan aplikasi pada perangkat digital (gadget) yang ada dalam genggaman para wakif.
"Dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf uang juga tidak kalah pentingnya adalah peran para ulama, ustad, mubaligh dan para kyai untuk mensosialisasikan praktek wakaf uang, baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah jumat atau berbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Wapres mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berwakaf uang.
"Jadikan wakaf uang sebagai sarana kita untuk berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaksana wakaf yang hadir pada acara ini," pungkasnya.