TRIBUNNEWS.COM - PLN kembali memberikan keringanan biaya atau token listrik gratis kepada masyarakat.
Siapkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Dua cara dapat dilakukan untuk mengklaim token listrik gratis dan keringanan itu.
Pertama, dapat dengan login website www.pln.co.id.
Kedua, masyarakat bisa akses melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dananya
Baca juga: Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Tata Cara Pencairannya
Untuk cara klaim melalui Whatsapp, lambat laun akan ditiadakan pada bulan berikutnya.
"Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam webinar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Bantuan ini merupakan program stimulus Covid-19 dari PLN.
Diketahui, bantuan ini diperpanjang hingga bulan Maret 2021
Dikutip dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 via pip.kemdikbud.go.id
Simak cara mendapatkan keringanan biaya atau token listrik gratis, antara lain:
Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.