News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah Tampilan dan Ciri Meterai Rp 10 Ribu Serta Daftar Dokumen yang Kena Bea Meterai Terbaru

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tampilan meterai Rp 10 ribu yang mulai berlaku pada tahun ini serta dokumen yang kena bea meterai terbaru. Apakah meterai Rp 3 ribu-Rp 6 ribu masih berlaku?

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tampilan meterai Rp 10 ribu yang mulai berlaku pada tahun ini.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) merilis meterai tempel baru bertarif Rp 10 ribu.

Meterai terbaru ini merupakan pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014.

Meterai baru dengan nilai Rp 10 ribu sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama mengatakan, ada beberapa ciri umum dan khusus yang disematkan pada meterai baru ini.

Baca juga: Mulai 2021 Bea Materai Jadi Rp 10 Ribu, Yang Rp 6.000 dan Rp 3.000 Dihapus

Baca juga: Ini Wajah Baru Meterai Rp 10 Ribu

Berikut ciri umum dan khusus yang ada dalam meterai tempel Rp 10 ribu, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari pajak.go.id:

- Gambar lambang negara Garuda Pancasila

- Tulisan 'Meterai Tempel'

- Angka '10000' dan tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH yang menunjukkan tarif bea meterai

- Teks mikro modulasi INDONESIA

- Blok ornamen khas Indonesia

- Tulisan 'Tgl. 20'

- Berbentuk segi empat

- Warna meterai didominasi merah muda

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini