News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mencairkan BLT UMKM, Cek Nama Penerima BPUM dengan Login eform.bri.co.id/bpum di Sini

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Cara mencairkan BLT UMKM dapat Anda simak dalam artikel berikut ini. Berikut juga cara mengecek nama penerima BLT UMKM dengan login eform.bri.co.id/bpum di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengetahui cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM, dapat Anda simak dalam artikel berikut ini.

Sedangkan untuk mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat melihatnya dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Seperti yang diketahui, dana BLT UMKM atau BPUM dapat dicairkan melalui tiga bank Himbara.

Ketiga bank Himbara tersebut, di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Login di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Dukung Pengembangan UMKM, Angkasa Pura II Siapkan Konsep Airport Mall

Para penerima BLT UMKM, diharuskan membawa beberapa dokumen untuk mencairkan dana BPUM.

Berikut dokumen yang harus dibawa para penerima BLT UMKM untuk mencairkan dana BPUM:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Link eform.bri.id/bpum dan Simak Syarat-syaratnya

Baca juga: Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dananya

Jika Anda belum memiliki rekening di tiga bank Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan dana BLT UMKM, Anda tidak perlu khawatir.

Sebab, tiga bank Himbara terdekat dari tempat Anda tinggal, akan membuatkan rekening untuk pencairan dana BLT UMKM ini.

Sebagai catatan, tidak dipungut biaya administrasi dan pengembalian terhadap BLT UMKM, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran BLT UMKM untuk pengusaha mikro.

Baca juga: Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: “Dari Untuk Sahabat Daihatsu” Dukung UMKM Tetap Optimis

Sementara untuk cek penerima BLT UMKM, Anda dapat mengikuti beberapa langkah yang akan diberikan oleh Tribunnews berikut ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini