TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum dalam artikel berikut ini.
Setelah dinyatakan mendapatkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera cairkan dana BPUM sebelum tanggal 18 Februari 2021.
Pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) lewat BRI, diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2021 mendatang.
Perpanjangan pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM ini sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat BRI Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BRI Catat Kredit UMKM Tumbuh Double Digit di Tengah Kontraksi Ekonomi
Sebelumnya, para pelaku UMKM yang ingin mencairkan dana BPUM, diberikan waktu hingga akhir Januari 2021.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," ujarnya, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.
Setelah dinyatakan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM, masyarakat dapat segera menghubungi BRI sebagai bank penyalur untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Baca juga: Pencairan Diperpanjang hingga 18 Februari, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Segera Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM yang telah dipraktekkan oleh Tribunnews:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Baca juga: Siapkan NIK atau KIS, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan Diperpanjang hingga 18 Februari 2021