News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apindo Klaim Upah Minimum Pekerja Indonesia Bakal Paling Tinggi se-ASEAN

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan buruh melakukan demonstrasi di sekitar Patung Kuda Wijaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Buruh kembali melakukan demonstrasi untuk menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Massa KSPI juga mendesak supaya pemerintah menaikkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengklaim upah minimum pekerja Indonesia akan mengalahkan negara di kawasan Asia Tenggara.

"Permasalahan kita itu nilai upah minimum pekerja yang tidak sebanding dengan output produktivitas. Kami melihat kenaikan upah pekerja Indonesia naik lebih besar dibandingkan negara pesaing di ASEAN," katanya dalam webinar, Senin (6/2/2021).

Baca juga: Apindo Nilai Kualitas Investasi Indonesia Membaik, Serapan Tenaga Kerja Naik

Hariyadi menuturkan kenaikan upah pekerja Indonesia akan mencapai 48,64 persen di 2025.

"Tapi realisasi ini tergantung dari efektivitas UU Cipta Kerja," tuturnya.

Baca juga: Ekonomi Belum Stabil, APINDO: Tak Semua Pengusaha Mau Ikut Vaksinasi Mandiri

Pria yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) ini menjelaskan kenaikan upah rata-rata 2020 di Indonesia telah menunjukkan tren positif yakni 9,73 persen.

Sementara dibandingkan negara ASEAN lain kenaikannya adalah Vietnam (7,10 persen), Malaysia (5,56 persen), dan Thailand (1,72 persen).

"Kenaikan upah minimum kita kalau dirasiokan adalah 2,35 kali kenaikannya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini