News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID dan Aplikasi PLN Mobile

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID dan Aplikasi PLN Mobile

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dapat token listrik gratis PLN bulan Februari 2021 dalam artikel ini.

Untuk klaim token listrik gratis, akses https://www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19.

Klaim token listrik gratis juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile yang bisa Anda unduh di PlayStore dan App Store.

Token listrik gratis dan diskon listrik 50 persen dari PLN, diperpanjang hingga Maret 2021.

Baca juga: 2 Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Klik www.pln.co.id atau PLN Mobile

Baca juga: Klik Stimulus.pln.co.id untuk Klaim Listrik Gratis dan Diskon Februari 2021, Berikut Cara Aksesnya

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID dan Aplikasi PLN Mobile (Tangkap layar www.pln.co.id)

Cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id

Adapun cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021 via www.pln.co.id sebagai berikut:

1. Akses portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id atau klik WWW.PLN.CO.ID.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses https://stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Cara dapat token listrik gratis lewat aplikasi PLN Mobile

Selain melalui situs PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Stimulus ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Sementara bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Baca juga: Siapkan KTP! Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cairkan Dananya

Pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi

Bagi Anda pelanggan daya 900VA bersubsidi yang tidak dapat klaim diskon listrik 50% dengan kedua cara tersebut, simak penjelasan berikut.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, ada perubahan mekanisme pemberian token listrik gratis dari PLN bagi pengguna daya 900VA.

Hal ini berdasarkan pengalaman saat hendak mengklaim token listrik gratis dari PLN, beberapa waktu lalu.

Lantaran tak bisa melakukan klaim lewat kedua cara yang ditentukan, Tribunnews.com coba bertanya kepada PLN melalui kontak Customer Service (CS) akun PLN di Twitter, @pln_123.

Lewat DM, akun PLN memberi tahu, ada perubahan mekanisme pemberian token gratis bagi pengguna daya 900 VA kategori rumah.

Rupanya, subsidi token stimulus diberikan diskon 50 persen langsung saat melakukan pembelian token.

Misal jika pada bulan Desember 2020, pengguna melakukan pembelian token sebesar Rp 100 ribu maka akan mendapatkan 75 kWh.

Akan tetapi untuk saat ini, apabila pengguna melakukan pembelian token pada Januari 2021 sebesar Rp 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh atau 50 persen lebih banyak dari pembelian token pada hari biasanya.

"Untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi, terdapat perubahan mekanisme pemberian token gratis, untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi token stimulus diberikan diskon 50 % langsung saat melakukan pembelian token ya.

Misalnya, jika di bulan Desember 2020 Kakak melakukan pembelian token sebesar Rp.100.000 maka akan mendapatkan 75 kWh.

Akan tetapi untuk saat ini, apabila Kakak melakukan pembelian token di bulan Januari 2021 sebesar Rp. 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh( 50% lebih banyak dari pembelian token pada biasanya).

Untuk mewujudkan PLN terbaik, mohon tidak memberikan tambahan biaya kepada petugas kami," tulis CS akun Twitter PLN.

Batas atas konsumsi listrik

Dikutip dari Kompas.com, Bob menyebutkan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama.

Tetapi, pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021).

Ia menjelaskan, untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudai disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.

Sementara bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyal atau setara 648 kWh.

Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Direktur Peminaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memeperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ucap dia.

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)(Kompas.com/Rully R. Ramli)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini