Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdagangan jasa menjadi salah satu fokus garapan Kementerian Perdagangan setelah pengesahan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) ke-10 oleh DPR RI.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan bahwa sektor ini punya potensi besar bagi Indonesia.
Jerry menuturkan, secara riil AFAS ke-10 akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih.
Dua sektor yang diperkirakan akan mendapat dampak paling positif dalam penyerapan tenaga kerja adalah sektor komunikasi (2,83 persen) dan transportasi (1,78 persen).
“Perdagangan jasa ini harus digarap serius karena punya dampak yang cukup positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan sektor perdagangan jasa diharapkan bisa saling mendukung dan melengkapi perdagangan barang," tuturnya, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Menjalankan Bisnis Perdagangan Online di Tengah Pandemi Covid-19
AFAS ke-10 telah mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga antara lain Badan Ekonomi Kreatif, ESDM, Kominfo, Kemendikbud, Kemenkes dan sebagainya.
Selain itu asosiasi-asosiasi profesi dan industri juga memberikan dukungan, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI), Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTAKI), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dan Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO).
“Dukungan stakeholder sangat krusial di sini karena tentu mereka yang akan menjadi pelaku dan fasilitator atau pihak yang terdampak langsung dari perjanjian ini. Kita berharap kita bisa terus saling mendukung agar manfaat yang kita dapat menjadi maksimal," tambah Jerry.
AFAS ke-10 sendiri diprediksi akan memberikan dampak positif bagi makroekonomi Indonesia berupa kesejahteraan (30,05), perubahan GDP (0,003 persen), investasi (0,03 persen) serta pertambahan ekspor barang dan jasa (0,05 persen).
Baca juga: Pengamat Nilai Bisnis Jual Beli Menara Telekomunikasi Bakal Menarik
Jerry menambahkan perundingan perdagangan jasa merupakan satu rangkaian dari perluasan pasar dan peningkatan ekspor.
"Ini akan membuka peluang-peluang baru baik dalam konteks penciptaan produk dan layanan maupun dalam perspektif jaringan mitra kerja sama,' tukasnya.
Diketahui, pengesahan AFAS ini menjadi dasar komitmen perjanjian perdagangan jasa antara Negara Anggota ASEAN (ASEAN Trade in Service Agreement/ATISA).
AFAS sendiri pertama kali ditandatangani di Bangkok pada tahun 1995 dan sekarang sudah sampai tahap ke 10.