News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Pencairan di bank BRI hingga 18 Februari 2021, segera cairkan dan login eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana dan cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Dikutip dari Kontan, pencairan BLT UMKM program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu pencairan dana BLT UMKM tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Diketahui, penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bank BRI, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu nama penerima BLT UMKM, apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini