News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Beberkan Kronologi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, KNKT: Investigasi Belum Selesai, Jangan Berasumsi

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berada di Dermaga JICT 2, Jakarta Utara, untuk dilakukan pemeriksaan, Sabtu (16/1/2021). Memasuki hari kedelapan, pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu masih terus dilakukan hingga Senin (18/1/2021). Tribunnews/Herudin

"Sementara itu tuas pengatur tenaga mesin sebelah kanan tetap. Kemudian saat melewati ketinggian 10.600 kaki, pesawat berada di posisi 46 derajat lalu mulai berbelok ke arah kiri," ucap Nur Cahyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).

Nurcahyo menjelaskan, sebelumnya pilot pesawat SJ 182 meminta kepada petugas Air Traffic Controller (ATC) untuk berbelok ke 75 derajat dan diizinkan.

ATC pun memprediksi perubahan arah ini akan membuat SJ 182 bertemu dengan pesawat lain dengan tujuan yang sama. Maka pesawat ini pun diminta untuk mempertahankan ketinggian di 11.000 kaki.

"Pada ketinggian 10.900 kaki, menurut data FDR sistem autopilot tidak aktif dan tuas Throttle sebelah kiri kembali turun dan tenaga semakin berkurang sedangkan tuas Throttle sebelah kanan tidak bergerak," ucap Nurcahyo.

Kemudian pada ketinggian tersebut, pesawat kemudian mulai turun dan sistem autopilot tidak aktif atau disengage.

Sikap pesawat pun menurut data FDR pada posisi naik atau pitch up, dan pesawat miring ke kiri. Kemudian tuas mesin Throttle sebelah kiri kembali berkurang.

Melihat anomali tersebut, lanjut Nurcahyo, ATC pun meminta pesawat SJ 182 untuk menaikan ketinggian ke 13 ribu kaki dan dijawab oleh pilot.

"Ini komunikasi terakhir ATC dengan pesawat SJ 182, dan FDR sudah tidak merekam data penerabngan selama 20 detik," ujar Nurcahyo.

Dari hasil investigasi yang dilakukan KNKT, Nurcahyo mengungkapkan, ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya sejak 25 Desember 2020.

"Penundaan perbaikan ini, atau Deferred Maintenance Item (DMI) merupakan hal yang sesuai asal tetap mengikuti panduan Minimum Equipment List atau MEL," kata Nur Cahyo.

Pada 25 Desember 2020, ditemukan penunjuk kecepatan di sisi sebelah kanan rusak dan belum berhasil diperbaiki dan dimasukan ke daftar penundaan perbaikan kategori C sesuai MEL.

Pada 4 Januari 2021, indikator pun diganti dan hasilnya terlihat bagus sehingga DMI pun ditutup. Kemudian pada 3 Januari pilot melaporkan autothrottle tidak berfungsi, dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik.

Tetapi, pada 4 Januari 2021 autothrottle kembali mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Kemudian perbaikan pun belum berhasil dilakukan, sehingga dimasukan dalam daftar DMI. Pada 5 Januari 2021, autothrottle telah berhasil diperbaiki dan DMI pun ditutup.

Tuas Pengatur Mesin Kiri Pesawat SJ-182 Bergerak Mundur, Ini Penjelasan KNKT

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini