TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya.
Dikutip dari Kontan, pencairan BLT UMKM program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.
Perpanjangan waktu pencairan dana BLT UMKM tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
BLT UMKM ini nantinya akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Diketahui, penyaluran bantuan yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bank BRI, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).
Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu nama penerima BLT UMKM.
Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek dan Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PIP Jenjang SD-SMK, Ini Cara Cairkan Dananya
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."