News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Segera cairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta sebelum 18 Februari 2021, cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, segera cairkan sebelum tangal 18 Februari 2021.

Dikutip dari Kontan, pencairan BLT UMKM program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang hingga maksimal Kamis, 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu pencairan dana BLT UMKM tersebut dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

BLT UMKM akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Diketahui, penyaluran bantuan yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bank BRI, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).

Sebelum mencairkannya, cek terlebih dahulu nama penerima BLT UMKM.

Khusus bagi nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan hingga 18 Februari 2021

Baca juga: Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini