TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan tata cara dapat token listrik gratis PLN bulan Februari 2021 dalam artikel ini.
Anda cukup klik atau akses https://www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19.
Klaim token listrik gratis juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore dan App Store.
Token listrik gratis dan diskon listrik 50 persen dari PLN ini diperpanjang hingga Maret 2021.
Baca juga: Panduan Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021: Akses www.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021: Akses www.pln.co.id atau Buka PLN Mobile
Adapun cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021 via www.pln.co.id sebagai berikut:
1. Akses portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id atau klik WWW.PLN.CO.ID.
2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses https://stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk 'Cari'.
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.
Baca juga: Token Listrik Gratis Februari 2021: Klik stimulus.pln.co.id & PLN Mobile, Ketahui Batas Konsumsinya
Klaim token listrik gratis lewat aplikasi PLN Mobile
Selain melalui situs PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Stimulus ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.
Sementara bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi
Bagi Anda pelanggan daya 900VA bersubsidi yang tidak dapat klaim diskon listrik 50% dengan kedua cara tersebut, simak penjelasan berikut.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, ada perubahan mekanisme pemberian token listrik gratis dari PLN bagi pengguna daya 900VA.
Hal ini berdasarkan pengalaman saat hendak mengklaim token listrik gratis dari PLN beberapa waktu lalu.
Lantaran tak bisa melakukan klaim lewat kedua cara yang ditentukan, Tribunnews.com coba bertanya kepada PLN melalui kontak Customer Service (CS) akun PLN di Twitter, @pln_123.
Lewat DM, akun PLN memberi tahu, ada perubahan mekanisme pemberian token gratis bagi pengguna daya 900 VA kategori rumah.
Rupanya, subsidi token stimulus diberikan diskon 50 persen langsung saat melakukan pembelian token.
Misal jika pada bulan Desember 2020, pengguna melakukan pembelian token sebesar Rp 100 ribu maka akan mendapatkan 75 kWh.
Namun, untuk saat ini, apabila pengguna melakukan pembelian token pada Januari 2021 sebesar Rp 100.000,00, maka akan mendapatkan 150 kWh atau 50 persen lebih banyak dari pembelian token pada hari biasanya.
"Untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi, terdapat perubahan mekanisme pemberian token gratis, untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi token stimulus diberikan diskon 50 % langsung saat melakukan pembelian token ya.
Misalnya, jika di bulan Desember 2020 Kakak melakukan pembelian token sebesar Rp.100.000 maka akan mendapatkan 75 kWh.
Akan tetapi untuk saat ini, apabila Kakak melakukan pembelian token di bulan Januari 2021 sebesar Rp. 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh (50% lebih banyak dari pembelian token pada biasanya).
Untuk mewujudkan PLN terbaik, mohon tidak memberikan tambahan biaya kepada petugas kami," tulis CS akun Twitter PLN.
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)