TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara klaim token listrik gratis bulan Februari 2021.
Terdapat dua cara untuk klaim token listrik gratis PLN.
Cara pertama yaitu dengan mengakses website www.pln.co.id .
Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.
Baca juga: Segera Buat Akun Kartu Prakerja! Situs Sudah Dibuka, Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD hingga SMA, Akses pip.kemdikbud.go.id
Diketahui, pemerintah melalui PLN memperpanjang program keringanan listrik akibat pandemi Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.
Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:
Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.
3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.
6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Klaim melalui aplikasi PLN Mobile
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token gratis akan muncul
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
Baca juga: Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP!
Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis
Baca juga: Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Dibuka Mulai Besok!
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non-Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
(Tribunnews.com/Nadya)