News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

INACA: GeNose C19 Mampu Memudahkan Pemeriksaan Covid-19 Terhadap Penumpang Pesawat

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang kereta api jarak jauh melakukan tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021). Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran soal syarat perjalanan baru di masa pandemi Covid-19 selama libur Imlek 12-14 Februari 2021, syarat tes Covid-19 yaitu test RT-PCR, rapid test antigen, ataupun tes GeNose C19 hanya berlaku untuk sehari atau 1x24 jam. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyambut baik keputusan pemerintah untuk menggunakan alat GeNose C19, untuk melakukan filterisasi penumpang yang terdampak Covid-19 di sektor transportasi udara.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyebutkan, bahwa dengan adanya layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 ini dapat memudahkan proses verifikasi syarat perjalanan penumpang pesawat di bandara.

"Selain itu, GeNose C19 ini juga membuat proses pemeriksaan Covid-19 di bandara menjadi lebih cepat, praktis dan juga murah," kata Denon saat dihubungi Tribunnews, Kamis (25/2/2021).

Terkait GeNose C19 apakah dapat meningkatkan kembali minat masyarakat untuk kembali terbang, Denon menjelaskan, bahwa layanan ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa trafik penumpang menjadi meningkat.

"Ada beberapa faktor terkait minat masyarakat untuk kembali terbang, seperti daya beli masyarakat apakah sudah pulih atau belum," kata Denon.

Denon menilai, GeNose C19 tidak bisa menjadi dasar untuk meningkatkan kembali trafik penumpang tetapi setidaknya layanan ini dapat memudahkan calon penumpang pesawat dan meringankan dari sisi biaya pemeriksaan.

Sebelumnya INACA menyampaikan, para pelaku transportasi udara mengharapkan GeNose C19 ini dapat diaplikasi untuk para calon penumpang pesawat.

Layanan GeNose C19 ini, lanjut Denon, telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan disetujui oleh Satgas Covid-19 dan sudah diuji untuk menyaring Covid-19 pada simpul transportasi.

"Kami menyambut positif keberhasilan GeNose C19 yang digunakan pada transportasi darat. Maka dari itu, kami berharap bisa diimplementasikan di transportasi udara," kata Denon dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Menurut Denon, bila GeNose C19 digunakan pada transportasi udara maka dipastikan akan banyak keuntungan yang diterima oleh para calon penumpang pesawat.

"Dengan adanya GeNose C19, penumpang pesawat mendapatkan opsi untuk melakukan pengecekan kesehatan selain melalui metode rapid test dan PCR untuk melengkapi persyaratan melakukan perjalanan dengan angkutan udara," ucap Denon.

Maka dari itu, lanjut Denon, pihaknya mengharapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengeluarkan aturan terkait penggunaan GeNose C19 pada moda transportasi udara.

"Melalui acuan dari Kementerian Perhubungan, dapat menjadi acuan bagi rekan-rekan operator maskapai dan pengelola bandar udara untuk menggunakan GeNose C19," kata Denon.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini