News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teller Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani nasabah di Kantor Cabang BSI, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, arah pengembangan perbankan syariah yang sebelumnya tertuang pada Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 telah sampai pada masa akhirnya.

"RP2SI periode 2020-2025 disusun dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial," ujar Teguh, Rabu (25/2/2021).

Menurutnya, RP2SI disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, baik kebijakan eksternal yang bersifat nasional.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

Misalnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024, maupun kebijakan internal OJK.

Baca juga: Ridwan Kamil dan Dua Orang Asing Diajak Gabung di Kepengurusan Masyarakat Ekonomi Syariah

Sebagai bagian dari RP2SI, kata Teguh roadmap ini merupakan langkah OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

"RP2SI juga disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa tiga arah pengembangan yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini