Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Negara Indonesia Sis Apik Wijayanto mengatakan, dari jumlah UMKM yang mencapai 64,2 juta, sebanyak 67 persen UMKM belum menerima pembiayaan.
Menurutnya, potensi kredit UMKM yang besar ini harus dimaksimalkan industri perbankan.
“Para UMKM sangat bisa berkolaborasi dengan kami sebagai lembaga keuangan yang mempunyai visi kinerja unggul dan layanan terbaik dan berkelanjutan,” ujar Sis Apik dalam Media Discussion InfobankTalkNews dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: WNI Dapat Bantuan 40 Ribu Masker dari UMKM Korea Selatan
Dia menerangkan bahwa potensi segmen UMKM ini juga didukung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).
Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso mendorong perbankan untuk mendukung sektor UMKM melalui penyaluran kreditnya.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, KBS Gelar Pelatihan Digital UMKM
Agus bilang, salah satu kunci pemulihan ekonomi dapat disumbang dari segmen UMKM.
Agus juga mengajak industri perbankan untuk bisa meningkatkan porsi kredit ke UMKM menjadi 30 persen.
“Perkreditan usaha kecil sesuai aturan masih mentok di 20 persenz Kita ke depan juga mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kredit UMKM lebih besar hingga 30 persen,” kata Agus.
Data Kemenkop UKM, proporsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen pada tahun 2020.
Hal ini karena sektor produktif masih dilihat sebagai usaha beresiko tinggi dan rendahnya literasi keuangan di kalangan UMKM.
Sedangkan untuk realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor produktif di 2020 terus meningkat menjadi 57,25 persen bila dibandingkan tahun 2019 sebesar 52 persen.
Porsi penyaluran KUR tahun 2020 terbesar disalurkan di sektor perdagangan 42,8 persen kemudian sektor pertanian sebesar 29,6 persen dan jasa 14,9 persen.