TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi warga Yogya-Solo dan sekitarnya, kehadiran layaan kereta rel listrik (KRL) Yogya – Solo menjadi hal baru dan menarik.
Sejak beroperasi pada 10 Februari 2021 lalu, layanan KRL ini diminati masyarakat di koridor Solo-Yogya.
KRL ini menjadi pertama yang beroperasi di luar wilayah Jabodetabek ini dibangun untuk menggantikan KRD Prameks yang sudah melayani warga Yogya–Solo selama 27 tahun.
Apa sebetulnya alasan Kementerian Perhubungan membangun KRL Yogya–Solo?
Seperti dapat kita lihat bersama bahwa pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian telah dilakukan bertahap baik di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Di Pulau Jawa, jumlah penduduk mengalami pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kebutuhan transportasi massal berbasis rel menjadi keniscayaan.
Salah satunya yaitu pembangunan elektrifikasi jalur Kereta Api Yogya – Solo, yang merupakan salah satu Program Prioritas dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pembangunan ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Perhubungan menyediakan layanan transportasi perkotaan yang mengedepankan konektivitas, integrasi antar moda, dan modernisasi pada seluruh aspek.
Khusus pada lintas Yogya – Solo, dipilihnya KRL adalah untuk pengembangan jalur kereta api di kawasan aglomerasi Yogya–Solo dan sekitarnya didasarkan pada beberapa faktor antara lain:
Pertama, kajian studi yang memproyeksikan okupansi kereta lintas Yogya – Solo akan naik secara signifikan hingga Tahun 2035, dengan kisaran jumlah penumpang mencapai 6 juta orang pada tahun 2021.
Jika tidak diantisipasi maka lintas Yogya – Solo akan sangat padat dan overload.
Kedua, potensi wisata yang tersebar luas di wilayah Yogya-Solo-Semarang dan sekitarnya, sudah tentu memerlukan dukungan transportasi massal yang nyaman, cepat, tepat waktu, dan harga yang terjangkau.
Ketiga, pembangunan KRL di lintas Yogya-Solo ini relatif lebih efisien karena jarak yang ideal dan sudah memiliki jalur ganda.
Selain hal tersebut di atas, pembangunan KRL ini adalah salah satu upaya Kementerian Perhubungan dalam rangka menyediakan transportasi massal ramah lingkungan, mengurangi polusi, dan kemacetan yang mulai melanda kota Yogyakarta dan Solo, serta membiasakan masyarakat untuk mulai bepergian dengan angkutan umum.