TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo yakni PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) membenarkan kabar penjajakan penggabungan atau merger antara Vision+ dengan Malacca Straits Acquisition Co.
Sebelumnya dikabarkan, selain Vision+ yang dikenal sebagai layanan media over the top atau OTT, MNC Play, penyedia broadband dan TV box Indonesia yang merupakan bagian dari MNC Vision Networks, juga masuk dalam proses penjajakan merger ini.
Baca juga: KLHK Tangkap 4 Pemburu di Taman Nasional Way Kambas Lampung, Sita Satwa Liar dan Senjata Api Rakitan
MNC Play merupakan penyedia layanan over-the-top (OTT), televisi kabel, dan internet di tanah air, yang juga merupakan bagian dari MNC Vision Networks. Sementara Vision+ adalah layanan media streaming digital live TV dan video on demand milik MNC Group.
Baca juga: Cara Mudah Membuat Google Form, Tambahkan Desain Agar Lebih Menarik
Lebih lanjut, MNC dikabarkan siap untuk memasukkan ekuitasnya ke dalam transaksi. Hal tersebut akan menjadikan MNC sebagai pemegang saham mayoritas dari entitas gabungan.
"Bahwa substansi isi berita tersebut adalah benar adanya, tetapi penyampaian kepada media bukan dilakukan oleh perseroan," jelas Muharzi Hasril, Sekretaris IPTV dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (24/2).
Tapi, IPTV belum memberikan informasi lebih lanjut. Menurutnya, sekarang ini belum ada proses filling yang dilakukan, perusahaan tidak diperbolehkan untuk mengungkapkan segala hal berkaitan dengan proses tersebut.
"Hal ini mengingat adanya keterlibatan dua otoritas bursa yaitu Bursa Efek Indonesia dan Bursa Nasdaq serta Securities Exchange Commission (SEC) sebagai otoritas yang berhak memberikan persetujuan untuk dilakukannya transaksi tersebut," papar dia.
artikel ini sudah tayang di KONTAN, dengan judul: MNC Vision Networks (IPTV) menjajaki merger dengan Malacca Straits